Program Studi Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untar menggelar Workshop Internal Auditing secara hibrida, Sabtu (27/5). Acara menghadirkan Komisaris Kantor Jasa Akuntan (KJA) PT Global Score Consulting Muh. Arief Effendi, S.E., M.Si., Ak., QIA, CPMA, CA, ACPA, CACP sebagai narasumber.
Dekan FEB Untar Dr. Sawidji Widoatmodjo, S.E., M.M., M.B.A. saat membuka acara menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan proses yang harus dilalui para mahasiswa PPAk dalam menyelesaikan sertifikasi profesi.
Arief Effendi dalam paparannya menjelaskan bahwa audit internal merupakan kegiatan penjaminan dan konsultasi yang objektif dan independen yang dirancang untuk meningkatkan dan memberi nilai tambah pada operasi sebuah organisasi.
Seiring perkembangan zaman, auditor tidak hanya melakukan kegiatan konsultasi, tetapi ikut serta dalam kegiatan evaluasi dan peningkatan untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
“Di era saat ini auditor dituntut untuk bisa mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, kontrol, dan proses tata kelola,” jelas Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan tujuan dan penerapan kode etik sertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA). Sertifikat QIA merupakan sebuah pengakuan terhadap individu yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas dalam bidang audit internal.
Kode etik QIA menjadi standar perilaku dan pedoman hidup bagi pemilik gelar QIA. Standar tersebut menjadi prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan praktik sebagai auditor internal penuh martabat dan bertanggung jawab.
Workshop dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen Untar. (DN/AW)